PERAN ORANG TUA TERHADAP PERKEMBANGAN REMAJA
DI KELOMPOK BKR MINA LESTARI
Keluarga remaja adalah keluarga yang memiliki anak remaja usia 10-24 tahun, dan belum menikah. Bina Keluarga Remaja adalah wadah kegiatan yang beranggotakan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 – 24 tahun. BKR bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian ber KB bagi anggota kelompok.
Remaja adalah masa peralihan dari anak menuju dewasa. Ketidaksiapan remaja dalam menghadapi perubahan tersebut dapat menimbulkan berbagai perilaku menyimpang seperti kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS) dan HIV/AIDS. Remaja disatu sisi merupakan generasi harapan bangsa, namun di sisi lain menghadapi banyak permasalahan yang bukan tidak mungkin akan mengganggu perkembangan fisik maupun psikologis mereka selanjutnya.
Guna merespon permasalahan tersebut, maka pemerintah dalam hal ini BKKBN mengembangkan program Generasi Berencana (Genre). Program Genre dilakukan dari dua sisi yakni kepada remaja itu sendiri yakni melalui kelompok PIK Remaja dan pendekatan kepada keluarga yang mempunyai remaja melalui Bina Keluarga Remaja (BKR).
Dengan adanya program BKR remaja dapat mengerti atau mengetahui tentang obat-obatan yang tidak boleh di konsumsi seperti narkoba, penyakit seksual, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu remaja juga perlu mengetahui tentang usia maksimal untuk menikah yaitu minimal 21 tahun untuk perempuan dan minimal 25 tahun untuk laki-laki. Hal itu karena perencanaan menikah juga diperlukan kareana akan berpengaruh dengan ekonomi dalam keluarga.
Dalam BKR pun memberitahukan bahwa dalam keluarga diharapkan dapat mempunyai anak 2 cukup.
Salah satu sarana yang bisa digunakan sebagai wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman tentang mengatasi permasalahan remaja adalah melalui pembentukan Bina Keluarga Remaja (BKR) di masyarakat. Salah satunya adalah BKR Mina Lestari yang telah dikukuhkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa No.06 /Kep.Kades/2015 tertanggal 5 Februari 2015.
Sasaran kegiatan BKR adalah orang tua atau pengasuh yang memiliki remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah. BKR Mina Lestari merupakan BKR yang berada di Padukuhan Bokesan Desa Sindumartani Kecamatan Ngemplak. Dengan jumlah sasaran sebanyak 59 keluarga dan jumlah anggota sebanyak 49 keluarga.
Tujuan dengan adanya BKR yakni:
- Meningkatkan pengetahuan anggota keluarga terhadap kelangsungan anak remaja, diantaranya tantang pentingnya hubungan yang setara dan harmonis pada satu keluarga dalam rangka pembinaan kepribadian anak dan remaja.
- Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara orang tua dengan anak dan remajanya atau sebaliknya dalam memecahkan berbagai maalah yang dihadapi oleh masing-masing pihak sehingga timbul rasa hormat dan saling menghargai satu sama lain.
- Terlaksananya deteksi dini terhadap setiap gejala yang memungkinkan timbulnya kesenjangan hubungan antara orang tua dan anak remaja di dalam kehiduoan rumah tangga.
- Terciptanya sarana hubungan yang sesuai dan harmonis yang didukung sikap dan perilaku yang rasional dalam bertanggungjawan terhadap pembinaan proses tumbuh kembang anak dan remaja.
Kelompok BKR Mina Lestari berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang perkembangan anak remajanya. Menurut narasumber yang merupakan Ketua BKR Mina Lestari, Sri Rejeki mengatakan bahwa orang tua mempunyai peranan yang besar dalam memberikan informasi tentang perkembangan pada remaja. Oleh karena itu orang tua diharapkan dapat memberikan dukungan emosi sehingga remaja merasa nyaman dan tidak takut untuk mengalami perkembangan. Misalnya saja perkembangan pada remaja putri mengenai menstruasi pertamanya ataupun mimpi basah yang dialami oleh remaja laki-laki. Pengetahuan yang dapat diberikan orang tua kepada remaja mengenai menstruasi maupun mimpi basah yakni berupa pengetahuan tentang proses biologis, dukungan emosional dan dukungan psikologis. Selain itu orang tua merupakan orang terdekat bagi anak untuk melakukan komunikasi dan orang tua juga merupakan pendidik utama.
Orang tua adalah pendidik pertama dan utama dalam kehidupan remaja. Kepribadian, sikap dan cara orang tua adalah unsur-unsur pendidikan yang secara tidak langsung masuk kedalam pribadi Anak. Para remaja yang terbiasa dididik secara otoriter tentu berbeda dengan remaja yang dididik secara demokrasi. Selain itu, perlakuan dari orang tua juga akan mempengaruhi terhadap perkembangan pribadi remaja. Perlakuan secara kasar mengakibatkan remaja mempunyai sifat penentang seperti yang diterapkan orang tua kepadanya, sudah tentu berbeda dengan remaja yang mendapatkan perlakuan lembut.
Pola hubungan yang diciptakan oleh orang tua juga dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian remaja. Pola hubungan yang harmonis dengan orang tua, penuh kasih sayang dan pengertian menjadikan remaja memiliki sifat yang terbuka, mudah dididik, kreatif dan mudah beradaptasi.
Sementara pola hubungan yang tidak harmonis, maka seorang remaja akan memiliki kepribadian yang tertutup, pemberontak, dan sulit beradaptasi. Pola hubungan yang tidak harmonis inilah yang dapat menyebabkan seorang remaja mengalami kegoncangan jiwa, karena merasa tidak nyaman dengan kehidupanya remaja mulai mendekati hal-hal yang melanggar norma akan tetapi mereka merasa nyaman dengan hal tersebut, seperti memakai narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan lain lain.
Materi simulasi yang diberikan di kelompok BKR ternyata sangat efektif dilakukan. Para orang tua dapat saling bertukar pendapat ataupun saling mencurahkan isi hati mengenai permasalahan yang dialami oleh anak remajanya. Sehingga tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari materi simulasi namun para orang tua juga mendapatkan tambahan ilmu dari orang tua lainnya.