BKL SEJATI, WADAH KEGIATAN BAGI KELUARGA YANG MEMPUNYAI LANSIA
Penduduk lanjut usia (Lansia) yang merupakan bagian dari anggota masyarakat dan anggota keluarga semakin bertambah jumlahnya seiring dengan penimgkatan usia harapan hidup. Pengetahuan tentang mengasuh dan merawat usia lanjut di rumah menjadi suatu hal penting. Perhatian terhadap keluarga lansia, yaitu keluarga di dalamnya terdapat anggota berusia lanjut akan terus ditingkatkan mengingat pembangunan Keluarga Sejahtera diarahkan pada terwujudnya kualitas keluarga baik kesejahteraan lahir maupun batin agar mampu mendukung pembangunan.
Dilihat dari segi fisik, psikologis, sosial dan ekonomi, penduduk lanjut usia menghadapi berbagai persoalan.
Untuk mengantisipasi perubahan tersebut diperlukan kesiapan dari keluarga. Bina Keluarga Lansia (BKL) merupakan salah satu kegiatan operasional dari 4 pokok program nasional yaitu program pemberdayaan keluarga. Melalui kegiatan BKL diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan ketrampilan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota yang lansia.
Salah satu padukuhan yang telah membentuk BKL adalah padukuhan Ngasem, Padukuhan Ngasem merupakan salah satu padukuhan yang termasuk dalam wilayah Desa Sindumartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BKL Sejati Padukuhan Ngasem meliputi beberapa bidang yakni :
a. Bidang kesehatan
Menyelenggarakan aktivitas yang mendukung pemeliharaan kesehatan lansia, dengan harapan para lansia tetap sehat dan dapat menjalani masa tua dengan bugar. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
- Posyandu Lansia dilakukan rutin setiap bulan sekali yakni pada tanggal 17. Kegiatan rutin di Posyandu adalah penimbangan berat badan, pengukuran tensi dan konsultasi kesehatan.
- Senam lansia dilakukan setiap hari sabtu (satu minggu sekali)
b. Bidang kerohanian
Bidang kerohanian menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk membina dan mendorong para Lansia untuk lebih mendekatkan diri pada Tuhan. Sehingga diharapkan para Lansia bisa menyiapkan diri menghadapi perubahan yang dialami seiring memasuki masa tua. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
- Pengajian, merupakan program rutin yang dilaksanakan sebulan sekali pada hari malam senin kliwon.
- Pangruktiloyo , merupakan kegiatan dengan bentuk latihan dan simulasi perawatan jenazah, khususmya bagi Lansia perempuan. Kegiatan ini dibagi menjadi dua yakni pangruktiloyo untuk muslim dan pangruktiloyo untuk non muslim.
c. Rekreasi dan penyaluran hobi lansia(lansia kreatif)
Kegiatan yang dilakukan adalah pengembangan dan ketrampilan lansia yang bertujuan untuk menyemangati dan menyegarkan kehidupan para Lansia melalui ajang bekumpul, dengan aktivitas arisan dan simpan pinjam. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 12 setiap bulannya.
d. Bidang kesenian
Dalam bidang kesenian kegiatan yang dilakukan adalah: latihan hadroh. Kegiatan ini selain sebagai ajang berkumpul dan menyalurkan hobi bagi lansia, juga bertujuan untuk turut melestarikan kebudayaan.
e. Bidang ekonomi produktif
Kegiatan dalam bidang ekonomi produktif, para lansia mempunyai usaha pembuatan tahu dan pembuatan jamu.
f. Simulai BKL
Simulasi BKL ditujukan pada anggota keluarga lansia. Kegiatan Simulasi dengan menggunakan Tangga Lansia Sehat dan Produktif diharapkan dapat membantu keluarga dengan lansia serta para lansia sendiri untuk dapat berkomunikasi dan berinteraksi di dalam keluarga secara sehat dengan tujuan tercapainya keluarga sejahtera. Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan bermain peran untuk memahami masalah yang dialami Lansia seiring memasuki masa tua. Kegiatan dengan menggunakan Tangga Lansia Sehat dan Produktif ini menggunakan media beberan dimana materi fokus pada dimensi fisik lansia. Di akhir sesi , dibuat kesimpulan bersama mengenai penanganan dan antisipasi mengenai masalah Lansia merasa lebih nyaman dan bahagia di dalam keluarga dengan harapan terwujudnya keluarga sejahtera.
Kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) di Padukuhan Ngasem Desa Sindumartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman sudah berjalan dengan baik dan rutin berkat partisipasi aktif dari kader dan warga. Untuk meningkatkan kegiatan BKL ini diperlukan adanya pembinaan dari instansi terkait.
Selasa, 03 Mei 2016
Jumat, 15 April 2016
PERAN ORANG TUA TERHADAP PERKEMBANGAN REMAJA
DI KELOMPOK BKR MINA LESTARI
Keluarga remaja adalah keluarga yang memiliki anak remaja usia 10-24 tahun, dan belum menikah. Bina Keluarga Remaja adalah wadah kegiatan yang beranggotakan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 – 24 tahun. BKR bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian ber KB bagi anggota kelompok.
Remaja adalah masa peralihan dari anak menuju dewasa. Ketidaksiapan remaja dalam menghadapi perubahan tersebut dapat menimbulkan berbagai perilaku menyimpang seperti kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS) dan HIV/AIDS. Remaja disatu sisi merupakan generasi harapan bangsa, namun di sisi lain menghadapi banyak permasalahan yang bukan tidak mungkin akan mengganggu perkembangan fisik maupun psikologis mereka selanjutnya.
Guna merespon permasalahan tersebut, maka pemerintah dalam hal ini BKKBN mengembangkan program Generasi Berencana (Genre). Program Genre dilakukan dari dua sisi yakni kepada remaja itu sendiri yakni melalui kelompok PIK Remaja dan pendekatan kepada keluarga yang mempunyai remaja melalui Bina Keluarga Remaja (BKR). Dengan adanya program BKR remaja dapat mengerti atau mengetahui tentang obat-obatan yang tidak boleh di konsumsi seperti narkoba, penyakit seksual, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu remaja juga perlu mengetahui tentang usia maksimal untuk menikah yaitu minimal 21 tahun untuk perempuan dan minimal 25 tahun untuk laki-laki. Hal itu karena perencanaan menikah juga diperlukan kareana akan berpengaruh dengan ekonomi dalam keluarga.
Dalam BKR pun memberitahukan bahwa dalam keluarga diharapkan dapat mempunyai anak 2 cukup. Salah satu sarana yang bisa digunakan sebagai wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman tentang mengatasi permasalahan remaja adalah melalui pembentukan Bina Keluarga Remaja (BKR) di masyarakat. Salah satunya adalah BKR Mina Lestari yang telah dikukuhkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa No.06 /Kep.Kades/2015 tertanggal 5 Februari 2015.
Sasaran kegiatan BKR adalah orang tua atau pengasuh yang memiliki remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah. BKR Mina Lestari merupakan BKR yang berada di Padukuhan Bokesan Desa Sindumartani Kecamatan Ngemplak. Dengan jumlah sasaran sebanyak 59 keluarga dan jumlah anggota sebanyak 49 keluarga.
Tujuan dengan adanya BKR yakni:
- Meningkatkan pengetahuan anggota keluarga terhadap kelangsungan anak remaja, diantaranya tantang pentingnya hubungan yang setara dan harmonis pada satu keluarga dalam rangka pembinaan kepribadian anak dan remaja.
- Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara orang tua dengan anak dan remajanya atau sebaliknya dalam memecahkan berbagai maalah yang dihadapi oleh masing-masing pihak sehingga timbul rasa hormat dan saling menghargai satu sama lain.
- Terlaksananya deteksi dini terhadap setiap gejala yang memungkinkan timbulnya kesenjangan hubungan antara orang tua dan anak remaja di dalam kehiduoan rumah tangga.
- Terciptanya sarana hubungan yang sesuai dan harmonis yang didukung sikap dan perilaku yang rasional dalam bertanggungjawan terhadap pembinaan proses tumbuh kembang anak dan remaja.
Kelompok BKR Mina Lestari berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang perkembangan anak remajanya. Menurut narasumber yang merupakan Ketua BKR Mina Lestari, Sri Rejeki mengatakan bahwa orang tua mempunyai peranan yang besar dalam memberikan informasi tentang perkembangan pada remaja. Oleh karena itu orang tua diharapkan dapat memberikan dukungan emosi sehingga remaja merasa nyaman dan tidak takut untuk mengalami perkembangan. Misalnya saja perkembangan pada remaja putri mengenai menstruasi pertamanya ataupun mimpi basah yang dialami oleh remaja laki-laki. Pengetahuan yang dapat diberikan orang tua kepada remaja mengenai menstruasi maupun mimpi basah yakni berupa pengetahuan tentang proses biologis, dukungan emosional dan dukungan psikologis. Selain itu orang tua merupakan orang terdekat bagi anak untuk melakukan komunikasi dan orang tua juga merupakan pendidik utama.
Orang tua adalah pendidik pertama dan utama dalam kehidupan remaja. Kepribadian, sikap dan cara orang tua adalah unsur-unsur pendidikan yang secara tidak langsung masuk kedalam pribadi Anak. Para remaja yang terbiasa dididik secara otoriter tentu berbeda dengan remaja yang dididik secara demokrasi. Selain itu, perlakuan dari orang tua juga akan mempengaruhi terhadap perkembangan pribadi remaja. Perlakuan secara kasar mengakibatkan remaja mempunyai sifat penentang seperti yang diterapkan orang tua kepadanya, sudah tentu berbeda dengan remaja yang mendapatkan perlakuan lembut. Pola hubungan yang diciptakan oleh orang tua juga dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian remaja. Pola hubungan yang harmonis dengan orang tua, penuh kasih sayang dan pengertian menjadikan remaja memiliki sifat yang terbuka, mudah dididik, kreatif dan mudah beradaptasi.
Sementara pola hubungan yang tidak harmonis, maka seorang remaja akan memiliki kepribadian yang tertutup, pemberontak, dan sulit beradaptasi. Pola hubungan yang tidak harmonis inilah yang dapat menyebabkan seorang remaja mengalami kegoncangan jiwa, karena merasa tidak nyaman dengan kehidupanya remaja mulai mendekati hal-hal yang melanggar norma akan tetapi mereka merasa nyaman dengan hal tersebut, seperti memakai narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan lain lain. Materi simulasi yang diberikan di kelompok BKR ternyata sangat efektif dilakukan. Para orang tua dapat saling bertukar pendapat ataupun saling mencurahkan isi hati mengenai permasalahan yang dialami oleh anak remajanya. Sehingga tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari materi simulasi namun para orang tua juga mendapatkan tambahan ilmu dari orang tua lainnya.
DI KELOMPOK BKR MINA LESTARI
Keluarga remaja adalah keluarga yang memiliki anak remaja usia 10-24 tahun, dan belum menikah. Bina Keluarga Remaja adalah wadah kegiatan yang beranggotakan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 – 24 tahun. BKR bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian ber KB bagi anggota kelompok.
Remaja adalah masa peralihan dari anak menuju dewasa. Ketidaksiapan remaja dalam menghadapi perubahan tersebut dapat menimbulkan berbagai perilaku menyimpang seperti kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS) dan HIV/AIDS. Remaja disatu sisi merupakan generasi harapan bangsa, namun di sisi lain menghadapi banyak permasalahan yang bukan tidak mungkin akan mengganggu perkembangan fisik maupun psikologis mereka selanjutnya.
Guna merespon permasalahan tersebut, maka pemerintah dalam hal ini BKKBN mengembangkan program Generasi Berencana (Genre). Program Genre dilakukan dari dua sisi yakni kepada remaja itu sendiri yakni melalui kelompok PIK Remaja dan pendekatan kepada keluarga yang mempunyai remaja melalui Bina Keluarga Remaja (BKR). Dengan adanya program BKR remaja dapat mengerti atau mengetahui tentang obat-obatan yang tidak boleh di konsumsi seperti narkoba, penyakit seksual, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu remaja juga perlu mengetahui tentang usia maksimal untuk menikah yaitu minimal 21 tahun untuk perempuan dan minimal 25 tahun untuk laki-laki. Hal itu karena perencanaan menikah juga diperlukan kareana akan berpengaruh dengan ekonomi dalam keluarga.
Dalam BKR pun memberitahukan bahwa dalam keluarga diharapkan dapat mempunyai anak 2 cukup. Salah satu sarana yang bisa digunakan sebagai wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman tentang mengatasi permasalahan remaja adalah melalui pembentukan Bina Keluarga Remaja (BKR) di masyarakat. Salah satunya adalah BKR Mina Lestari yang telah dikukuhkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa No.06 /Kep.Kades/2015 tertanggal 5 Februari 2015.
Sasaran kegiatan BKR adalah orang tua atau pengasuh yang memiliki remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah. BKR Mina Lestari merupakan BKR yang berada di Padukuhan Bokesan Desa Sindumartani Kecamatan Ngemplak. Dengan jumlah sasaran sebanyak 59 keluarga dan jumlah anggota sebanyak 49 keluarga.
Tujuan dengan adanya BKR yakni:
- Meningkatkan pengetahuan anggota keluarga terhadap kelangsungan anak remaja, diantaranya tantang pentingnya hubungan yang setara dan harmonis pada satu keluarga dalam rangka pembinaan kepribadian anak dan remaja.
- Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara orang tua dengan anak dan remajanya atau sebaliknya dalam memecahkan berbagai maalah yang dihadapi oleh masing-masing pihak sehingga timbul rasa hormat dan saling menghargai satu sama lain.
- Terlaksananya deteksi dini terhadap setiap gejala yang memungkinkan timbulnya kesenjangan hubungan antara orang tua dan anak remaja di dalam kehiduoan rumah tangga.
- Terciptanya sarana hubungan yang sesuai dan harmonis yang didukung sikap dan perilaku yang rasional dalam bertanggungjawan terhadap pembinaan proses tumbuh kembang anak dan remaja.
Kelompok BKR Mina Lestari berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang perkembangan anak remajanya. Menurut narasumber yang merupakan Ketua BKR Mina Lestari, Sri Rejeki mengatakan bahwa orang tua mempunyai peranan yang besar dalam memberikan informasi tentang perkembangan pada remaja. Oleh karena itu orang tua diharapkan dapat memberikan dukungan emosi sehingga remaja merasa nyaman dan tidak takut untuk mengalami perkembangan. Misalnya saja perkembangan pada remaja putri mengenai menstruasi pertamanya ataupun mimpi basah yang dialami oleh remaja laki-laki. Pengetahuan yang dapat diberikan orang tua kepada remaja mengenai menstruasi maupun mimpi basah yakni berupa pengetahuan tentang proses biologis, dukungan emosional dan dukungan psikologis. Selain itu orang tua merupakan orang terdekat bagi anak untuk melakukan komunikasi dan orang tua juga merupakan pendidik utama.
Orang tua adalah pendidik pertama dan utama dalam kehidupan remaja. Kepribadian, sikap dan cara orang tua adalah unsur-unsur pendidikan yang secara tidak langsung masuk kedalam pribadi Anak. Para remaja yang terbiasa dididik secara otoriter tentu berbeda dengan remaja yang dididik secara demokrasi. Selain itu, perlakuan dari orang tua juga akan mempengaruhi terhadap perkembangan pribadi remaja. Perlakuan secara kasar mengakibatkan remaja mempunyai sifat penentang seperti yang diterapkan orang tua kepadanya, sudah tentu berbeda dengan remaja yang mendapatkan perlakuan lembut. Pola hubungan yang diciptakan oleh orang tua juga dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian remaja. Pola hubungan yang harmonis dengan orang tua, penuh kasih sayang dan pengertian menjadikan remaja memiliki sifat yang terbuka, mudah dididik, kreatif dan mudah beradaptasi.
Sementara pola hubungan yang tidak harmonis, maka seorang remaja akan memiliki kepribadian yang tertutup, pemberontak, dan sulit beradaptasi. Pola hubungan yang tidak harmonis inilah yang dapat menyebabkan seorang remaja mengalami kegoncangan jiwa, karena merasa tidak nyaman dengan kehidupanya remaja mulai mendekati hal-hal yang melanggar norma akan tetapi mereka merasa nyaman dengan hal tersebut, seperti memakai narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan lain lain. Materi simulasi yang diberikan di kelompok BKR ternyata sangat efektif dilakukan. Para orang tua dapat saling bertukar pendapat ataupun saling mencurahkan isi hati mengenai permasalahan yang dialami oleh anak remajanya. Sehingga tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari materi simulasi namun para orang tua juga mendapatkan tambahan ilmu dari orang tua lainnya.
Selasa, 05 Januari 2016
Penerapan
Konseling di PIK Remaja SEMARAK Kecamatan Ngemplak
Dalam upaya meningkatkan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi menjadikan remaja tegar dalam menghadapi masalah dan
mampu mengambil
keputusan terbaik bagi dirinya, maka pelayanan konsultasi sangat diperlukan bagi remaja. Remaja yang bisa melakukan konsultasi
pada teman sebayanya disebut
sebagai konselor sebaya. Konselor sebaya adalah pendidik sebaya yang secara fungsional punya komitmen dan
motivasi yang tinggi untuk
memberikan konsultasi bagi kelompok remaja sebayanya yang sudah mengikuti pelatihan atau orientasi konsultasi atau bisa
juga yang belum dilatih
dengan mempergunakan panduan kurikulum model pelatihan yang telah disusun oleh BKKBN, selain itu koselor sebaya mempunyai tanggung
jawab kepada ketua PIK Remaja.
Membina
hubungan dengan klien secara fisik
adalah kemampuan dasar konselor dalam upaya untuk menciptakan suasana yang
dapat mendorong klien terlibat secara penuh ke dalam proses konseling. Hal inilah
yang seharusnya dilakukan konselor sebaya dalam menghadapi kliennya.
Jumlah
PIK Remaja di Kecamatan Ngemplak saat ini berjumlah 9 kelompok dengan kondisi
status yang baru tumbuh ada 7, tahapan tegak 1 dan tahapan tegar ada 1. Saat
ini PIK Remaja yang telah menjalankan program konseling dengan optimal yakni
PIK Remaja Semarak. PIK Remaja Semarak merupakan kelompok PIK R tingkat
kecamatan yang terbentuk pada 8 Juli 2013 dan hingga saat ini anggota berjumlah
50 orang. Dengan rincian Pendidik sebaya sebanyak 8 orang dan Konselor Sebaya
sebanyak 8 orang. Bekal yang juga perlu dimiliki oleh konselor adalah pemberian
buku pedoman pengelolaan PIK, modul pelatihan konselor sebaya, dan buku bacaan
tentang konselor sebaya dengan harapan mereka dapat belajar mandiri maupun
kelompok agar dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam
memberikan konsultasi pada teman sebaya.
PIK
Remaja SEMARAK salah satu Pusat Informasi Konseling Remaja yang berada di
Kecamatan Ngemplak dibawah bimbingan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) Kabupaten Sleman. PIK Remaja
Semarak saat ini masih menjalankan dan mengembangkan program kerja dan
pelayanan secara aktif dengan tujuan agar tetap menjadi PIK Remaja pada tahapan
tegar. Demi mencapai tujuan tersebut sangat membutuhkan dukungan dari berbagai
pihak seperti remaja, pengurus PIK Remaja, tokoh formal/non formal setempat, Penyuluh
KB, pemerintah kabupaten Sleman yang dalam hal ini BKBPMPP agar dapat
menciptakan suasana konseling yang berkualitas khususnya dalam menanggulangi
kasus TRIAD KRR. Diharapkan para konselor sebaya mampu mempromosikan dengan
baik sehingga dapat mewujudkan cita-cita menjadi tegar remaja.
Berdasarkan
hasil wawancara yang dilakukan penulis kepada Ketua PIK R Semarak menunjukkan
bahwa terdapat respon positif dari
konseli kepada konselor. Pada mulanya, PIK Remaja Semarak melakukan
sosialisasi program konseling di
sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat remaja. Berawal dari sosialisasi
tersebut muncul ketertarikan para remaja akan program konseling karena konseli
merasa nyaman bercerita tentang
permasalahannya kepada konselor sebaya di PIK Remaja Semarak.
PIK
Remaja Semarak mempunyai sekretariat yang berada di lingkungan Kecamatan
Ngemplak yang berada di Jalan Jangkang, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak,
Kabupaten Sleman. PIK Remaja Semarak mempunyai jadwal konseling yang dibuka
setiap hari dimulai pukul 13.00 – 16.00 WIB.
Konseling
dalam PIK Remaja Semarak dilakukan dengan dua cara yakni secara langsung
(bertatap muka) dan tidak langsung (melalui sosial media). Proses konseling
dimulai melalui SMS, BBM, Whats App, Line dan sosial media lain seperti facebook, twitter maupun instagram.
Tidak lama setelah itu, konseli dan konselor bertemu bertatap muka untuk
membahas sebuah masalah yang sedang dihadapi oleh konseli. Namun tak jarang,
konseling dilakukan hanya sebatas melalui sosial media. Rata-rata pelayanan
konseling setiap bulan berjumlah 10-20 orang. Mayoritas, konseli mengajak
konselor untuk bertemu di luar sekretariat PIK Remaja Semarak.
Permasalahan
pun beragam mulai dari pacaran, masalah sekolah hingga persoalan dengan
keluarga (orang tua, saudara). Bahkan ada pula yang menceritakan masalah serius
seperti Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). KTD merupakan salah satu bentuk
ketidaktahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi sehingga timbul perilaku
menyimpang. Pemberian
komunikasi,
informasi dan dan edukasi melalui konseling ini merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi
Beragam
permasalahan, terkadang membuat konselor harus merujuk konseli ke Puskesmas
atau Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Kencana BKKBN DIY. Namun
keterbatasan jumlah konselor membuat mereka kurang percaya diri dalam
memberikan koseling pada teman sebaya, kegiatan koordinasi seperti frekuensi
kunjungan belum rutin dilaksanakan, kegiatan promosi kesehatan belum sesuai program
kerja, kesibukan masing-masing konselor sebaya yang tinggi sehingga peran
konselor belum bisa maksimal.
Langganan:
Postingan (Atom)



